Purbalingga Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok Raih Penghargaan, Ini Pesan Menteri Kesehatan RI

- 4 Juni 2024, 19:45 WIB
Wakil Bupati Purbalingga Sudono menerima penghargaaan dari Wakil Menteri Kesehatan RI, Selasa 4Juni 2024.
Wakil Bupati Purbalingga Sudono menerima penghargaaan dari Wakil Menteri Kesehatan RI, Selasa 4Juni 2024. /Prokopim Sekda Purbalingga.

Kadinkes Purbalingga, dr Jusi Febrianto mengatakanan, aturan KTR telah dibuatkan Perda nya yakni Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 tahun 2019.

"Disamping perda kami juga melakukan pemantauan dalam implementasi perda tersebut," katanya.

Baca Juga: Cair! Purbalingga Tahun Ini Dapat DAK Rp 26 Miliar Untuk Air Bersih dan Sanitasi

Pemantauan yang dimaksud utamanya dilaksanakan di kawasan perkantoran, sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan tempat ibadah. 

"Sehingga diharapkan di tempat tempat tersebut tidak digunakan untuk tempat merokok;" ungkap Kadinkes Purbalingga.***



Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah