Pansus DPRD Purbalingga Mulai Bahas Raperda RPJPD 2025-2045 Bersama Akademisi

- 5 Juni 2024, 13:13 WIB
Pansus DPRD Purbalingga Mulai Bahas Raperda RPJPD 2025-2045 Bersama Akademisi.
Pansus DPRD Purbalingga Mulai Bahas Raperda RPJPD 2025-2045 Bersama Akademisi. /DPRD Purbalingga.

Pikiran Rakyat Jateng - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Purbalingga mulai melakukan pembahasan Raperda RPJPD tahun 2025-2045.

Pembahasan dilakukan bersama akademisi dan tim perumus Raperda tersebut dari eksekutif, Selasa 4 Juni 2024.

Baca Juga: PPDB Kebumen! Daya Tampung SMP Negeri Kecamatan Pejagoan 480: Cek Kuota Jalur Zonasi, Afirmasi hingga Prestasi

Pansus IV DPRD Purbalingga diketuai, In’am Birahmatillah membahasa Raperda tersebut bersam tim akademisi dari Unsoed Purwokerto. 

Pansus V DPRD Purbalingga dipimpin, Suharto membahas Raperda RPJPD 2025-2045 dengan tim perumus dari eksekutif. 

Begitu juga Pansus VI DPRD Purbalingga yang diketuai Karseno juga melakukan pembahasan serupa.

Baca Juga: Sosialisasi Lewat Kesenian Tradisional

Ketua DPRD Purbalingga H.R Bambang Irawan menyampaikan Bupati telah menyerahkan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 pada rapat paripurna, Rabu 29 Mei 2024.

“Sesuai Raperda tersebut, visi yang ingin diwujudkan Purbalingga Mandiri Maju dan Berkelanjutan, Menuju Masyarakat Sejahtera Yang Berakhlak Mulia," katanya.

Baca Juga: Beda Laga vs Korea, Wasit Shaun Evans Pimpin Indonesia vs Irak Tanpa Dibekali FIFA Perangkat VAR

Sebelumnya seluruh fraksi di DPRD Purbalingga juga telah menyampaikan pandangan umum terkait Raperda RPJPD.

Juru bicara fraksi PDIP, Tongat meminta penjelasan mengenai visi Kabupaten Purbalingga yang ingin diwujudkan dalam periode 2025-2045.

“Apakah fenomena global, peluang serta kondisi makro yang ada saat ini serta di masa depan juga menjadi dasar acuan dalam penyusunan RPJPD.” ungkapnya.

Baca Juga: PPDB Kebumen: Cek Daya Tampung SMP Negeri di Kecamatan Klirong dan Petanahan, Ini Rinciannya

Fraksi PKB dalam pandangan umumnya menyampaikan berharap dalam menyusun RPJPD 2025-2045 perlu berorientasi pada mewujudkan kedaulatan pangan masyarakat. 

Fraksi PKB mendorong cakupan perencanaan diarahkan pada ketersediaan baik produksi atau cadangan pangan.

"Keterjangkauan, konsumsi pangan dan gizi serta keamanan pangan berbasis bahan baku, sumber daya dan kearifan lokal," lanjutnya.

Baca Juga: Gerindra Purbalingga Terima Berkas Pendafdataran Cabup Pengacara Sugeng SH

Disampaikan, RPJPD 2025-2045 merupakan sebuah perencanaan yang berwawasan lingkungan. 

Peningkatan mutu hidup masyarakat tentu saja perlu diwujudkan dengan upaya sadar dan terencana.

"Serta berkesinambungan dalam mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan," kata ketua Fraksi PKB Miswanto.

Baca Juga: Di Kabupaten Pati Capaian Kepesertaan JKN KIS Capai 95%.

Fraksi PKS menyampaikan agar Raperda RPJPD tahun 2025-2045 agar diselaraskan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. 

"Tentu saja dengan tetap memperhatikan kearifan lokal yang ada di Kabupaten Purbalingga," ungkapnya.***

 

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah