Polresta Pati Terus Selidiki Kasus Penganiayaan Korban Tewas di Sukolilo

- 9 Juni 2024, 12:57 WIB
olah TKP,  di Jalan Sukolilo - Prawoto Dukuh Gesik Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, pada Sabtu (07/06/2024)
olah TKP, di Jalan Sukolilo - Prawoto Dukuh Gesik Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, pada Sabtu (07/06/2024) /

(PR JATENG) PATI - Polresta Pati masih melakukan menyelidikan dengan meminta keterangan saksi terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, di Jalan Sukolilo - Prawoto Dukuh Gesik Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, pada Sabtu (07/06/2024) dini hari.

Baca Juga: Pihak Keluarga Desak Aparat usut Tuntas Semua Pihak Yang Terlibat Tewasnya Bos Rental di Sukolilo Pati

Baca Juga: Kota Magelang Hibahkan Dana Rp158 Juta untuk FKUB dan Kampung Religi, Bukti sebagai Kota Toleran

Baca Juga: Luka Modric Kembali Buat Catatan Manis, Kali Ini vs Portugal Jelang Piala Eropa 2024
Menurut Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, korban meninggal dunia adalah Wiring Galih Aji (22) warga Desa Wegil Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, sedangkan 2 temannya Rajib Suganda (18) dan Muhammad Derren (17) mengalami luka-luka.

"Kami memeriksa tujuh saksi dan mengamankan barang bukti berupa empat Senjata tajam jenis Celurit," kata AKP Sahlan.

Baca Juga: 5 Jalur Pendakian Gunung Prau Dieng, Siap-Siap Menikmati View Menakjubkan 7 Puncak Gunung

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF Hari Ini Minggu 9 Juni 2024, Serbu Hadiah Gratis!
Menurutnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Korban bersama 7 orang temannya perjalanan pulang dengan mengendarai Sepeda motor dengan berboncengan dari Gor Kudus, pada saat perjalanan pulang sampai di depan warung mengetahui sedang di buntuti sekitar 5 Sepeda motor dengan pelaku kurang lebih 10 orang sesampai Di TKP korban di aniaya oleh sekelompok pelaku menggunakan Sajam Celurit.

"Korban penganiayaan sudah dalam keadaan meninggal dunia sesampai puskesmas Sukolilo 2," kata Kapolsek.

Baca Juga: Tiga Investor Asal China Dibawa ke Kantor Imigrasi Pati

Baca Juga: Nahas,Empat Orang Hendak Ambil Mobil Rental Miliknya, Malah Dihakimi Massa.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan Untuk penyidikan lebih lanjut ditangani Unit Reskrim Polresta Pati dan telah di laksanakan olah TKP oleh Tim Inafis Polresta Pati.

"Kami setelah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian perkara, dan mendalami dengan meminta keterangan saksi-saksi. Kami berharap kasus ini, segera terungkap," pungkasnya.

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah