Polisi Tetapkan Pengurus Pondok Sebagai Tersangka Kekerasan Santri

- 13 Juni 2024, 17:48 WIB
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto saat pers rilis (13/6/2024)
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto saat pers rilis (13/6/2024) /

Alhasil ada dua orang santri yang tangannya melepuh. Selain korban berinisial AR ada seorang tersangka lain berinisial N yang juga mengalami luka. Saat pengurus mendapati hal itu, dia kemudian menghubungi orangtua korban untuk diberikan pengobatan di rumah sakit di Pati.

“Saya tidak mengira bakal terjadi seperti itu. Niatnya mendidik agar mereka bertanggungjawab. Baru sekali ini menghukum seperti itu,”ujar AS, terduga pelaku kepada polisi.

Halaman:

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah