Satresnarkoba Polres Purbalingga Tangkap Pria Pengangguran Pengguna Sabu, Barang Bukti 0,44 Gram

- 13 Juni 2024, 19:10 WIB
Pria penganguran asal Banyumas ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga lantaran miliki sabu.
Pria penganguran asal Banyumas ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga lantaran miliki sabu. /Humas Polres Purbalingga.

Pikiran Rakyat Jateng - Seorang pria asal Banyumas ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga lantaran kedapatan miliki narkoba jenis sabu.

Pria ditangkap polisi Satresnarkoba Polres Purbalingga M alias K (28) warga Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Banyumas.

"Dari tangan terangka polisi menyita barang bukti 0,44 gram sabu," kaya Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto, Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga: Hashira Training Arc Hanya Pembuka: Ini Duel Paling Ditunggu di Anime Demon Slayer Kimetsu no Yaiba

Disampaikan, pengungkapan kasus terjadi pada hari Minggu tanggal 9 Juni 2024 sekira pukul 21.30 WIB. 

Tersangka ditangkap di wilayah Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

"Pengungkapan dilakukan saat polisi narkoba sedang melaksanakan observasi di lokasi tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Bonus Atlet Porprov Jateng 2023 Belum Cair, KONI Banyumas Bilang Begini

Saat petugas sedang melaksanakan observasi mendapati ada seorang laki-laki mencurigakan mengamti situasi sekitar.

Adanya gerak gerik mencurigakan tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut. 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah