Satresnarkoba Polres Purbalingga Tangkap Pria Pengangguran Pengguna Sabu, Barang Bukti 0,44 Gram

- 13 Juni 2024, 19:10 WIB
Pria penganguran asal Banyumas ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga lantaran miliki sabu.
Pria penganguran asal Banyumas ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga lantaran miliki sabu. /Humas Polres Purbalingga.

"Hasil pengecekan di handphonenya diketahui ada percakapan terkait transaksi pembelian narkotika jenis sabu," terangnya.

Baca Juga: SPOILER ANIME DEMON SLAYER SEASON 4: 2 Orang Ini Absen di Hashira Training Arc!

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan hingga ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu seberat 0,44 gram. 

Narkoba jenis sabu tersebut disimpan dalam bekas bungkus rokok dan ditutupi dengan lakban warna merah.

"Dari hasil pemeriksaan polisi mendapatkan serbut putih diduha sabu di lakban berwarna merah," tuturnya.

Baca Juga: Ada yang Debut di Billboard 200: Ini Daftar Lagu dari ECLIPSE, Band Kpop Drakor Lovely Runner

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, dia sudah beberapa kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu. 

Tujuannya untuk mencegah mengantuk karena setiap hari harus mengantar ibunya pergi ke pasar pukul 04.00 WIB.

"Sabu dibeli Rp 500 ribu, tersangka pengangguran, pembelian melalui pesan WhatsApp dibayar melalui aplikasi Dana," ungkapnya.

Baca Juga: Cuma Pembuka, Fans Nantikan 7 Duel Ini Muncul di Anime Demon Slayer Season 4 - Hashira Training Arc

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah