"Sudah diperiksa terkait UU ITE terkait ujaran kebencian," jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu saat dihubungi wartawan di Pati.
Kombes Stefanus Satake Bayu menambahkan bahwa Teyeng, Saat ini masih dalam penyelidikan.
“sementara kasusnya masih penyelidikan,kapan waktu kita akan gelar perkara,apakah nanti melanggar UU ITE atau tidak,” pungkas Kabid Humas Polda.