Teyeng Wakatobi Statusnya Masih Saksi, Bisa Saja Melanggar UU ITE

- 17 Juni 2024, 15:19 WIB
Teyeng  meminta maaf sebesar-besarnya ke seluruh anggota rental mobil se Jawa Tengah dan Indonesia Raya
Teyeng meminta maaf sebesar-besarnya ke seluruh anggota rental mobil se Jawa Tengah dan Indonesia Raya /


"Sudah diperiksa terkait UU ITE terkait ujaran kebencian," jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu saat dihubungi wartawan di Pati.

Kombes Stefanus Satake Bayu menambahkan bahwa Teyeng, Saat ini masih dalam penyelidikan.

“sementara kasusnya masih penyelidikan,kapan waktu kita akan gelar perkara,apakah nanti melanggar UU ITE atau tidak,” pungkas Kabid Humas Polda.

Halaman:

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah