"Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Banjarnegara, atas langkah hukum yang sudah dilakukan, kami juga berharap tidak ada lagi kasus bullyng dan penganiayaan pada anak di Banjarnegara, "kata Aris, hari Selasa 18 Juni 2024.
Sedangkan kuasa hukum korban Ayas, Gigih Algano SH menambahkan pihaknya tetap akan memantau proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Rencananya Pati Akan Punya Museum
"Saya berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,"imbuh Gigih.***