Disampaikan, ini bentuk kebijaksanaan kami memfasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan.
Proses pernikahan menghadirkan pihak penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah.
"Selain itu hadir juga dsri pihak keluarga dan masing-masing saksi dari kedua belah pihak," terangnya.
Baca Juga: Sebuah Mobil Masuk Sungai di Kutasari Purbalingga, Ini Penyebabnya
Kasat Tahti berharap kedua mempelai bisa menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warahmah.
Meskipun saat ini mempelai pria ini masih harus menjalani proses hukum akibat oleh perbuatannya.
"Selesai akad nikah, tahanan kembali dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga," pungkasnya.***