Sosialisasi PDSK Banjir Sepaku, Warga Sepakat Pembangunan Pengendalian Banjir Dilanjutkan

29 Juni 2024, 22:31 WIB
Warga di RT. 01 dan RT. 02 Kelurahan Sepaku sepakat pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku dilanjutkan /Foto: IKN

PR Jateng - Warga terdampak pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdomisili di RT. 01 dan RT. 02 Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) sepakat pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku tetap dilanjutkan.

Hal ini diungkapkan, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin saat kegiatan sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atau PDSK pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku di Kelurahan Sepaku, hari Sabtu 29 Juni 2024, yang dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun.

“Jumlah masyarakat terdampak sosial pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku yang berhak menerima ganti rugi sebanyak 21 orang di wilayah RT. 1 dan RT. 2 Kelurahan Sepaku, mereka sepakat lahan Aset dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN saat ini dilakukan pembangunan pengendalian banjir itu tetap dilanjutkan,” ujar Alimuddin dilansir Humas IKN.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini 30 Juni 2024 Raih Skin dan Fragment Gratis

Lalu poin selanjutnya, kata Alimuddin, terkait luas lahan kurang lebih 2,24 hektar sepakat untuk diselesaikan melalui mekanisme penanganan dampak sosial kemasyarakatan. 

“Warga juga jangan khawatir bahwa lahan yang dipergunakan sekarang ini yang masuk ADP tetapi di luar dari 2,24 hektar tadi, karena akan mendapatkan perlakuan yang berbeda nanti,” ujarnya.

Oleh karena itu, sekarang pihaknya sudah usulkan perubahan atau perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait guna penyelesaian lahan aset ADP Otorita IKN yang kini masih dikuasai masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga: Ada Pemadaman Listrik PLN di Kebumen 2-4 Juli 2024, Simak Jadwal dan Lokasi yang Terdampak!

“Percayalah bahwa tidak ada niatan kami untuk mengakal-akali warga, justru kita ini berjuang untuk memenuhi harapan-harapan masyarakat. Saya pikir Pak Pj. Gubernur, Pj. Bupati, saya dan lainnya berani tandatangani kesepakatan ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat,” tutur Alimuddin.

Sementara itu dalam kesempatan ini Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, pemerintah ingin menunjukkan tetap bertanggung jawab dan memastikan hak-hak warga dipenuhi.

Tidak ada warga yang dirugikan, kalau mau diganti harus ganti untung.

Baca Juga: Paguyuban Pedagang Pasar Agro Purwodadi Dukung Ahmad Luthfi Maju Pilkada Jateng 2024

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Plt. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bahwa kita harus pastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hak-hak, apalagi masyarakat semua mendukung IKN dan kita pastikan bahwa negara juga mendukung warga,” tukasnya.

Selain itu, lanjut dia, jika regulasi atau aturan membuat masyarakat tidak sejahtera, maka sekarang sedang diperbaiki agar masyarakat tidak dirugikan.

Oleh karenanya sosialisasi ini digelar dalam rangka mencari kesepakatan bersama tanpa harus ada masyarakat yang dirugikan. 

Baca Juga: Gratis Nonton Sirkus dari Rusia di Mall The Park Semarang, Ini Jadwal Pertunjukan Selama Libur Sekolah

“Setelah sosialisasi ini, saya minta agar segera ditindaklanjuti dengan tahap penggantian. Insya Allah seluruhnya masyarakat mendukung proyek ini. Dan sesuai dengan arahan presiden kita pastikan masyarakat itu mendapatkan haknya dan tidak ada masyarakat yang dirugikan," kata Akmal. 

Ia mengatakan, dirinya bersyukur semua masyarakat dapat mengerti dan mudah-mudahan pola ini dapat diterapkan bersama untuk kelangsungan pembangunan IKN.

"Ketika ada salah komunikasi kita harus duduk bersama. Ini pola yang sangat bagus sekali mudah-mudahan pembangunan IKN ke depan semakin lancar," harap dia.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap HP Android Realme GT 2024: Performa Gahar, Kamera Canggih, dan Fitur AI Mutakhir

Pj. Bupati PPU Makmur Marbun menjelaskan, pertemuan tersebut adalah dalam rangka duduk bersama tentang bagaimana penyelesaian persoalan kepada masyarakat secara bijaksana khususnya terkait pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

"Kita bersyukur masyarakat Kelurahan Sepaku seluruhnya menerima kesepakatan yang dibuat dan mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ini," pungkas Pj. Gubernur.

Kegiatan sosialisasi PDSK pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku tersebut dihadiri pula Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: ikn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler