Wow! Presiden Jokowi Ungkap Ancaman Mengerikan di Dunia Siber: Crypto Bisa Jadi Senjata Pencucian Uang!

- 19 April 2024, 16:37 WIB
Wow! Presiden Jokowi Ungkap Ancaman Mengerikan di Dunia Siber Crypto Bisa Jadi Senjata Pencucian Uang!
Wow! Presiden Jokowi Ungkap Ancaman Mengerikan di Dunia Siber Crypto Bisa Jadi Senjata Pencucian Uang! /Dok. setkab.go.id/

PR JATENG - Dunia siber atau dunia maya semakin menjadi ladang subur bagi pelaku kejahatan, dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dengan tegas memperingatkan masyarakat akan ancaman baru yang mungkin akan menggemparkan kita di masa depan.

Dalam sebuah acara di Istana Negara, Jakarta, Jokowi menyoroti potensi modus baru kejahatan di era digital, khususnya dalam hal pencucian uang menggunakan aset crypto.

"Pencucian uang melalui aset crypto mencapai 8,6 miliar dollar AS di tahun 2022, setara dengan Rp 139 triliun secara global. Bukan angka yang kecil, melainkan sangat besar sekali," tegas Jokowi, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: Ada Apa Dengan Mbak Ita, Tiba-tiba Kembalikan Stadion Citarum ke PSIS Semarang, Pikat Hati Suporter?

Selain aset crypto, ada beberapa instrumen lain yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Instrumen-instrumen tersebut meliputi aset virtual, NFT (Non-Fungible Token), aktivitas lokapasar, uang elektronik, hingga kecerdasan buatan (AI) yang dimanfaatkan untuk otomatisasi transaksi.

Tidak hanya menyoroti masalah, Jokowi juga memberikan tiga poin penting dalam upaya memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin rumit dan masif:

Baca Juga: Kakorlantas Polri Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Kinerja Polantas dalam Sukseskan Operasi Ketupat 2024

1. Transformasi Digital: Perlunya terobosan dalam mengadopsi teknologi regulasi dan menemukan solusi hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Halaman:

Editor: Wahyudi Dwi Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x