Sebelumnya, FN (28) diduga membakar suaminya, RDW (27), di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu 8 Juni.
Kejadian ini berasal dari pertengkaran antara pasangan tersebut, dimana FN merasa kesal karena RDW menghabiskan uangnya untuk bermain judi online.
Dalam keadaan cekcok, FN mengikat tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia kemudian menuangkan bensin ke tubuh suaminya dan menyalakan korek api untuk membakarnya.
RDW mengalami luka bakar serius dan meninggal dunia setelah dirawat dengan luka bakar 96 persen. FN kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).***