Catat, Ini 10 Daftar Barang Dilarang Masuk Koper Jemaah Haji Indonesia

- 30 Juni 2024, 22:59 WIB
Sepuluh barang yang dilarang dibawa oleh jemaah haji ke Indoensia.
Sepuluh barang yang dilarang dibawa oleh jemaah haji ke Indoensia. /Kemenag/

PR JATENG - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia 2024 masih berlangsung sampai saat ini. Para jemaah haji Indonesia mulai dipulangkan ke Tanah Air, sejak 22 Juni 2024.

Selama proses pemulangan itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para jemaah haji Indonesia tidak membawa barang-barang yang dilarang.

Barang-barang yang dilarang itu, seperti air zamzam hingga powerbank (alat pengisi daya batre HP).

Baca Juga: Ribuan Jemaah Haji Asal Kabupaten Kebumen Kembali ke Tanah Air, 7 Wafat di Tanah Suci

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, jemaah haji Indonesia tidak boleh memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam koper bagasi.

"Sebab, air zamzam termasuk barang yang tidak diperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi," kata Saiful Mujab dalam keterangan persnya, dikutip, Minggu 30 Juni 2024.

Saiful mengakui, petugas bandara masih banyak menemukan koper bagasi jemaah yang berisi air zamzam dengan berbagai kemasan.

Baca Juga: KPU Kudus: 600 Warga Samin Keturunan Keraton Jadi Sasaran Coklit Pilkada 2024

Hal tersebut ketahuan, ketika koper milik jemaah dilakukan proses X-Ray di gudang pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti

Sumber: RRI


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah