PR JATENG - Jenazah Briptu Rian Dwi Wicaksono, anggota Samapta Polres Jombang yang tewas setelah dibakar oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), telah dimakamkan di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Prosesi pemakaman berlangsung secara kedinasan, dengan dihadiri oleh keluarga dan rekan-rekan dari kepolisian.
Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) meninggal dunia setelah dibakar oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah (28), yang juga seorang anggota polisi. Insiden tragis ini terjadi di kompleks asrama polisi Polres Mojokerto.
Baca Juga: Keren! Tim Terjun Payung Polri Sabet Dua Prestasi di Kejuaraan Skydiving Asia dan Dunia
Menurut keterangan yang diperoleh, insiden ini dipicu oleh konflik rumah tangga terkait dengan keuangan. Briptu FN diduga kesal karena suaminya sering menghabiskan gaji untuk judi online.
Pada Sabtu 8 Juni pagi, Briptu FN menemukan sisa gaji 13 suaminya hanya sebesar Rp800.000 dari total Rp2.800.000. Hal ini memicu kemarahan yang berujung pada tindakan kekerasan.
Setelah bertengkar, Briptu FN memborgol suaminya ke tiang garasi, menyiram tubuhnya dengan bensin, dan kemudian menyalakan api.
Baca Juga: Berikut Jadwal Sholat Lima Waktu Kota Semarang dan Sekitarnya Hari Ini Senin 10 Juni 2024 Terlengkap
Briptu Rian mengalami luka bakar serius hingga 96 persen dan sempat dilarikan ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto, namun nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal pada Minggu 9 Juni pukul 12.55 WIB.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui detail kronologi kejadian. Ia menyebut bahwa ini adalah konflik dalam keluarga yang kebetulan kedua belah pihak adalah anggota Polri.