PR JATENG - Pendaftaran peserta didik baru tahun pelajaran 2024/2025 di Jawa Tengah akan dibuka pada Juni 2024 mendatang. Termasuk di Kabupaten Karangnyar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah pun telah menetapkan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri tahun pelajaran 2024/2025.
Zonasi ditetapkan dengan Keputusan Kepala Disdikbud Jateng Nomor 420/04416 Tentang Penetapan Wilayah Zonasi PPDB SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: KPU Purbalingga Beri Pesan Ini Kepada 90 Anggota PPK Terlantik
Pembagian wilayah zonasi PPDB SMA Negeri di Kabupaten Karanganyar untuk calon peserta didik tersebut berdasarkan wilayah kecamatan dengan Satuan Pendidikan.
Kabupaten Karanganyar sendiri masuk dalam Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI. Ada 10 SMA Negeri di Kabupaten Karanganyar masuk dalam pembagian wilayah kecamatan zonasi tahun ini.
Berikut daftar pembagian zonasi PPDB SMA Negeri tahun pelajaran 2024/2025 Kabupaten Karanganyar.
1 SMA Negeri Karangpandan
Kecamatan Wilayah Zonasi: