Baca Juga: Bisa-Bisanya Penelitian Sebut Jepang Jadi Negara Yang Paling Susah Bantu Orang Asing?
Zona 2, dengan jarak tempat tinggal ke sekolah 1 kilometer sampai dengan kurang dari 2,5 kilometer sebanyak 25 persen.
Zona 3, dengan jarak jarak tempat tinggal ke sekolah 2,5 kilometer sampai dengan kurang dari 4 kilometer sebanyak 10 persen.
Zona 4, dengan jarak tempat tinggal ke sekolah lebih dari 4 kilometer sebanyak 5 persen.
Jalur afirmasi
Kuota jalur afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur perpindahan
Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 3 persen dari daya tampung sekolah.
Baca Juga: Wow! Honor Ketua RT se Purbalingga Tembus Rp 3,7 Milyar Per Tahun
Jalur prestasi