PR JATENG - Total daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, sebanyak 768 kursi. Jumlah tersebut terbagi dalam 24 rombongan belajar (rombel).
Daya tampung tersebut tersebar pada tiga SMP Negeri di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen. Yaitu SMP Negeri 1 Karanganyar, SMP Negeri 2 Karanganyar dan SMP Negeri 3 Karanganyar.
Masing sekolah tersebut memiliki daya tampung 256 anak dalam 8 rombel. Sehingga total 768 kursi dan 24 rombel.
Baca Juga: 25 Siswa SPN Polda Jateng Latihan Kerja di Polres Kebumen, Ini Rangkaian Kegiatannya Selama Sebulan
Daya tampung tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor 400.3.5/549 Tahun 2024 tentang Wilayah Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kebumen Tahun Ajaran 2024/2025.
Pendaftaran PPDB dibuka melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua/wali dan jalur prestasi.
Berikut daya tampung, wilayah zonasi dan kuota per jalur pendaftaran PPDB SMP Negeri Kecamatan Karanganyar tahun pelajaran 2024/2025.
Baca Juga: Juragan Emas Pucakwangi Dirampok, 1 Milyard Rupiah Raib
SMP Negeri 1 Karanganyar