PR JATENG - Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah resmi menerbitkan Kalender Pendidikan (Kaldik) tahun ajaran 2024/2025.
Kaldik tersebut diatur dalam Peraturan Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025.
Peraturan tersebut mengatur terkait kalender pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA di Jawa Tengah.
Baca Juga: Rahasia Kecantikan Alami Idol Kpop: 5 Merek Kosmetik Korea Favorit Mereka
Kalenderi Penidikan tersebut terbit menyusul akan berakhirnya tahun ajaran 2023/2024. Anak-anak sekolah di Jawa Tengah juga akan mulai libur panjang kenaikan kelas pekan depan.
Sebelum libur panjang, satuan pendidikan dijadwalkan akan menyerahkank Buku Laporan Hasil Belajar Semester Genap untuk 5 hari sekolah pada 21 Juni 2024.
Sedangkan, Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester Genap untuk 6 hari sekolah dijadwalkan pada 22 Juni 2024.
Kemudian, Libur Akhir Semester Genap/Libur Akhir Tahun Ajaran 2022/2023 dijadwalkan dari 24 Juni sampai 20 Juli 2024.
Baca Juga: Kabupaten Banyumas Masuk Daerah Dengan Biaya Hidup Sedang, Kota Salatiga Yang Termahal