PR JATENG - Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) menjadi korban serangan siber besar-besaran setelah peretas berhasil menonaktifkan Windows Defender.
Fitur keamanan bawaan dari Windows ini mulai mengalami gangguan sejak 17 Juni 2024, memungkinkan peretas untuk menyebarkan file berbahaya dan mengganggu seluruh sistem.
Dan berikut adalah kronologi serangan siber yang berhasil melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan kronologi serangan ini, yang berawal dari penonaktifan Windows Defender.
Para pakar keamanan siber terkejut mengetahui bahwa PDNS, yang seharusnya memiliki sistem keamanan tingkat tinggi, hanya mengandalkan Windows Defender sebagai pertahanan utama mereka.
Windows Defender, atau dikenal juga sebagai Microsoft AntiSpyware, adalah perangkat lunak yang melindungi sistem operasi Windows dari serangan perangkat pengintai dan serangan siber lainnya.
Baca Juga: Menjelajahi Sisi Gelap Internet: Memahami Dark Web
Meski menyediakan layanan gratis untuk proteksi dasar, Windows Defender seharusnya tidak menjadi satu-satunya garis pertahanan bagi institusi sebesar PDNS.