Deklarasi Pembentukan Deprindo Banyumas Raya dan Tegal, Wadah Bagi Pengembang Pemula Hingga PT

- 18 Mei 2024, 16:57 WIB
Deklarasi Deprindo Banyumas Raya dan Tegal, Sabtu (18/5/2024)
Deklarasi Deprindo Banyumas Raya dan Tegal, Sabtu (18/5/2024) /Foto: PR Jateng

PR Jateng - Developer Properti Indonesia (Deprindo) wilayah Banyumas Raya dan Tegal pada hari Sabtu 18 Mei 2024 di deklarasikan.

Deprindo wilayah Banyumas Raya dan Tegal meliputi Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen dan Bumiayu serta Brebes dan Tegal.

Ketua Bidang Keorganisasian dan Humas Deprindo wilayah Banyumas Raya dan Tegal Welly Sulistiano Teguh Pambudi menjelaskan, latar belakang didirikannya Deprindo di wilayah Banyumas Raya dan Tegal untuk mewadahi para pengembang pemula maupun yang sudah eksis.

Baca Juga: Penemuan Bayi di Sirongge Purbalingga Belum Temui Titik Terang, Polisi Masih Buru Pelaku

"Intinya pembentukan Deprindo untuk memajukan sektor properti terutama di perumahan atau pemukiman karena masih banyak juga yang pemain-pemain pemula atau yang baru yang belum terwadahi,"jelas Welly Sulistiano Teguh Pambudi kepada PR Jateng, hari Sabtu 18 Mei 2024.

Tidak hanya pengembang pemula, kata Welly, tapi juga perorangan dan yang sudah berbentuk PT pun bisa bergabung dalam asosiasi tersebut.

Deklarasi pendirian Developer Properti Indonesia (Deprindo) wilayah Banyumas Raya dan Tegak
Deklarasi pendirian Developer Properti Indonesia (Deprindo) wilayah Banyumas Raya dan Tegak Foto: PR Jateng

"Kita mempelajari bersama-sama dan bisa bersinergi untuk kemajuan perkembangan properti khususnya perumahan atau  pemukiman di Purwokerto dan Banyumas Raya serta Tegal,"ungkapnya.

Baca Juga: Tim Gabungan Satlantas Polres Pekalongan Periksa Acak Kelaikan Armada Bus Wisata, Begini Hasilnya

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: PR Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah