PR Jateng - Di Indonesia, penerapan tabungan perumahan rakyat (Tapera) masih menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.
Mulai dari pengusaha, pegawai dan non pegawai dari ASN hingga swasta menolak pemotongan gajinya untuk Tapera karena dirasakan sangat memberatkan.
Pemerintah pun dibeberapa kesempatan menegaskan bahwa Tapera itu adalah tabungan bukan uang hilang.
Dan peruntukkannya juga untuk mendapatkan perumahan bukan yang lainnya.
Sementara di Jepang, warga asing harus masuk dalam program pensiun umum negara.
Para warga asing tersebut bahkan diwajibkan mendaftar dalam layanan pensiun baik melalui pendaftaran mandiri atau pengusaha yang mendaftarkannya.
Pada bulan Oktober mendatang, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang berencana meningkatkan sistem layanan pensiun bagi warga asing yang pindah ke negeri matahari terbit itu.
Baca Juga: Demon Slayer - Kimetsu no Yaiba: Selain Tengen Uzui, Ini 6 Mantan Hashira Lainnya