PLTU Bunton Adipala Di Demo, Ini Tuntutan Pengusaha Biomasa Lokal

19 April 2024, 16:23 WIB
Aksi demo penolakan pengusaha biomasa lokal Adipala di depan PLTU Bunton Adipala, Jum'at (19/4/2024) /Foto: PR Jateng

PR Jateng - Puluhan Pengusaha Biomasa Lokal Adipala melakukan aksi unjuk rasa damai di depan PLTU Bunton Adipala Kabupaten Cilacap Jawa Tengah (Indonesia Power 2), hari Jumat 19 April 2024.

Unjuk rasa yang dilakukan para Pengusaha Biomasa Lokal yang berjumlah puluhan orang itu  karena selama 3 tahun tidak pernah diberdayakan untuk memasok biomasa ke PLTU Bunton Adipala.

Namun demikian aksi unjuk rasa tersebut berjalan damai dengan penjagaan ketat dari petugas keamanan internal PLTU Bunton Adipala dan Polres Cilacap.

Baca Juga: Kemenangan Persija Bikin Persib Pastikan Tempat di Babak Championship Series BRI Liga 1

Koordinator Aksi Demo Paguyuban Pengusaha Biomasa Lokal Adipala Rikoco di PLTU Bunton Adipala, Jum'at (19/4/2024) Foto: PR Jateng

Menurut koordinator aksi unjuk rasa Pengusaha Lokal Biomasa Adipala Rikoco, demo ini bertujuan untuk meminta agar memberdayakan perusahaan-perusahaan lokal terlibat dalam memasok biomasa ke PLTU Bunton Adipala dan menolak pemasok biomasa dari luar wilayah Adipala.

Karena selama 3 tahun, kata Rikoco, perusahaan lokal banyak membantu 4 perusahaan yang ditunjuk oleh PLN Energy Primer Inventory (EPI) .

Padahal bahan biomasa yang dipasok ke PLTU Bunton Adipala berasal dari perusahaan lokal.

Baca Juga: Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Menghadapi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg melalui Sidak di Agen

"Ketika kita membantu perusahaan-perusahaan yang dari luar itu sekitar 7. 000 atau 8. 000 ton per bulan jadi ketika perusahaan itu dari luar dan pengirimnya dari lokal semua kita menganggap mereka itu merugikan kita padahal supplier lokal mampu untuk mengerjakan itu,"kata Rikoco.

Jadi aksi demo yang dilakukan, kata Rikoco untuk menolak perusahaan-perusahaan pemasok biomasa dari luar Adipala.

Rikoco menegaskan para pengusaha lokal sebenarnya mampu memasok biomasa sebanyak 7000 hingga 8000 ton per bulan tanpa perusahaan yang ditunjuk PLN EPI.

Aksi demo penolakan pengusaha biomasa lokal Adipala di depan PLTU Bunton Adipala, Jum'at (19/4/2024) Foto: PR Jateng

Baca Juga: Pilwakot Semarang 2024: Claudyna Chlastriningrum Dapat Dukungan Prabowo Center

"Pertanyaannya tanpa perusahaan biomasa dari luar, perusahaan lokal bisa meningkatkan meningkatkan warga sekitar Adipala,"tegasnya.

Ketika dikonfirmasi PR Jateng terkait aksi penolakan pemasok biomasa dari luar oleh Perusahan Biomasa Lokal Adipala, Asisten Manajemen Inventory Primer Energy PLTU Bunton Adipala Makhfud menjelaskan, PLN Indonesia Power, UBP PLTU Jateng 2 Adipala sebagai objek vital nasional mendukung siapapun yang bekerjasama dalam memasok biomasa sebagai bahan bakar alternatif selain Batubara, termasuk pemasok lokal asalkan kualitasnya sesuai nilai kalori dan moisturenya.

"Wewenang dari PLTU hanyalah sebagai penerima, pengecek kualitas dan pemanfaat Biomassa, sedangkan untuk proses pengadaan dan proses kontrak, wewenangnya ada di PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang berpusat di Jakarta,"terang Makhfud.

Baca Juga: Partai Demokrat Ngotot Usung Calon Sendiri di Pilwakot Semarang 2024, Usulkan 2 Nama Siapa Saja?

Berdasarkan peraturan pemerintah melalui kementrian BUMN, kata Makhfud, yang membentuk holding subholding PLN, semua pengadaan bahan bakar termasuk biomassa dilakukan oleh PLN EPI.

"Proses pengadaan dilakukan melalui lelang terbuka yang dipampang melalui web PLN EPI,"ujarnya.

Untuk menanggapi aksi unjuk rasa para pengusaha biomasa lokal, Makhfud menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PLN EPI.

Baca Juga: Ada Apa Dengan Mbak Ita, Tiba-tiba Kembalikan Stadion Citarum ke PSIS Semarang, Pikat Hati Suporter?

"Mengenai demo hari ini, kami sudah berkoordinasi dengan PLN EPI agar setidaknya dalam waktu dekat berdiskusi mengenai penyerapan aspirasi warga lokal seperti apa. Setahu kami sih dalam proses lelang kemarin, ada perusahaan warga lokal yang juga jadi pemenang tender (dalam multi winner),"imbuh Makhfud.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: PR Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler