SIAP-SIAP! Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024 Segera Dibuka KPU Kebumen, Simak Jadwal dan Tahapannya

- 19 April 2024, 11:09 WIB
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, pada rapat evaluasi Pemilu 2024 di Hotel Trio Azana Style Kebumen, Kamis 18 April 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, pada rapat evaluasi Pemilu 2024 di Hotel Trio Azana Style Kebumen, Kamis 18 April 2024. /PR Jateng/KPU Kebumen

PR JATENG - Rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 segera dibuka KPU Kabupaten Kebumen.

Calon anggota PPK dan PPS yang akan direkrut merupakan petugas baru. Sehingga anggota PPK maupun PPS Pemilu 2024 tidak otomatis lolos menjadi anggota badan ad hoc Pilkada 2024.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, usai rapat evaluasi Pemilu 2024 di Hotel Trio Azana Style Kebumen, Kamis 18 April 2024.

Baca Juga: Lebaran Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Simak Jadwalnya di Sini!

"Kita tidak bicara prioritas, semua masyarakat selama bukan anggota partai politik berhak mengikuti seleksi badan adhoc ini," kata Banat.

Menurutnya, untuk jumlah anggota PPK di masing-masing kecamatan di Kabupaten Kebumen pada Pilkada serentak 2024 masih tetap, yaitu sebanyak lima orang.

Pendaftaran Calon Anggota PPK akan dibuka mulai 23 sampai 29 April 2024. Sedangkan, penerimaan pendaftaran Calon Anggota PPS akan berlangsung 2-8 Mei 2024.

Banat, menjelaskan pembentukan badan ad hoc Pilkada serentak 2024 akan dimulai pada akhir April 2024 hingga pertengahan Mei 2024.

Baca Juga: Sudah Tembus 2 Juta Penonton, Ini Jadwal Siksa Kubur dan Badarawuhi di Bioskop Kebumen Jumat 19 April 2024

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x