Tak Pernah Buat Kartu Kredit dan Ditagih Hingga Depresi, Seorang Guru di Banyumas Minta Perlindungan Ke Peradi

13 Juni 2024, 19:57 WIB
Seorang Guru Berinisial AP Meminta Perlindungan dan Bantuan Hukum Kepada Peradi Purwokerto Terkait Kasus Penagihan Kartu Kredit /Foto: PR Jateng

PR Jateng - Seorang guru wanita berinisial AP (38) di salah satu SMK swasta di Purwokerto Banyumas Jawa Tengah meminta perlindungan hukum kepada Peradi Purwokerto karena ditagih kartu kredit senilai Rp 10 juta lebih.

Akibat tagihan itu, AP yang merupakan warga Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas tersebut mengalami depresi berat.

Dalam pengakuan AP, namanya merasa dicatut untuk pembuatan kartu kredit di Bank BUMN oleh seorang pria.

Baca Juga: Demon Slayer Season 4 Singkirkan Giyu dan Shinobu dari Daftar Pelatihan karena Alasan Ini

Dan melalui telpon, AP mendapat penagihan sebesar Rp 10 juta lebih.

Padahal, AP tak pernah mengajukan dan membuat kartu kredit serta tidak pernah menggunakannya.

"Saya nggak buat sama sekali, saya juga kurang paham siapa yang buat, tidak tahu siapa yang buat tiba-tiba ada penagihan sebesar 10 juta sekian via telepon nama saya,"jelas AP di Purwokerto, hari Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga: Digitalisasi Manajemen ASN, Pemkab Pati Luncurkan Inovasi Simpati

"Padahal saya sama sekali tidak membuat dan tidak menggunakan kartu kredit tersebut dari pihak mana saya juga kurang paham itu menghubungi saya langsung menyebutkan nominal seperti itu,"lanjutnya.

"Saya tidak tahu tadinya berapa kemudian dipakai berapa dan sebagainya sama sekali tidak tahu,"ujar AP.

Karena itu, AP meminta bantuan pengacara di Peradi Purwokerto untuk Bagaimana penyelesaiannya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Purbalingga Tangkap Pria Pengangguran Pengguna Sabu, Barang Bukti 0,44 Gram

"Saya serahkan semuanya kepada pak Joko selaku pengacara di Peradi,"imbuh dia.

Sedangkan Djoko Susanto SH akan berupaya untuk memberikan pendampingan hukum sehingga kasus AP ini bisa diselesaikan dengan adil.

“Ia merupakan guru di salah satu SMK, merasa dirinya itu di tagih oleh salah satu bank padahal dia sama sekali tidak pernah mengajukan, atau meggunakan fasilitas kartu kredit tersebut,"kata Djoko.

Baca Juga: Wajib Tampil All Out! Ternyata Ada 5 Prosedur Operasi Plastik yang Sering Dilakukan Idol Kpop

"Lalu kemudian dia mengadu, bahkan pencemaran nama baiknya, seolah olah dia yang hutang namanya dicemarkan di media sosial, di tagih layaknya pinjol,"terangnya.

"Setiap hari dalam seminggu terakhir dia muncul di media sosial, oleh karena itu dia meminta perlindungan supaya diselesaikan dengan baik,"tambahnya.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: PR Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler