Jelang Pilkada, Anggaran Bansos Ditambah di Perubahan APBD 2024, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Kebumen

27 Juni 2024, 19:24 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Fuad Wahyudi saat menjadi narasumber konferesnsi pers terkait KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2024. /PR Jateng/Sudarno Ahmad Nashori

PR JATENG - DPRD Kabupaten Kebumen dan Bupati Kebumen sepakat melakukan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2024,

Penandatanganan kesepakatan terhadap Perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 dilakukan oleh DPRD dan Bupati Kebumen, pada Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Ketua Panitia Konser Musik Tangerang sebagai Tersangka

Pendapatan Daerah

Wakil Ketua DPRD Kebumen Fuad Wahyudi, mengatakan pendapatan daerah dalam KUPA-PPAS Perubahan tahun 2024 disepakati sebesar Rp3.029.981.226.000 (Rp3,029 triliun).

"Ada kenaikan apabila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dan APBD Murni tahun 2024," terang Fuad Wahyudi, saat konferesnsi pers di Gedung DPRD Kebumen, Rabu 26 Juni 2024.

Fuad memaparkan, Pendapatan Daerah terbesar diperoleh dari Pendapatan Transfer. Begitu juga di Perubahan KUPA-PPAS tahun 2024 pendapatan transfer mencapai Rp2.562.688.256.000 atau sebesar 84,5 persen.

Baca Juga: Memahami Rumus 3-4 Detik: Kunci Berkendara Motor Aman dan Nyaman

"Angka tersebut naik sebesar Rp70.191.012.000 apabila dibandingkan dengan APBD Murni tahun 2024," ujarnya.

Menurut Fuad, tingginya pendapatan transfer menandakan tingkat ketergantungan Kabupaten Kebumen terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi.

Salah satu hal yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal daerah adalah dengan melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah.

Pendapatan Asli Daerah di APBD Murni sebesar Rp448.177.739.000 berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan dengan DPRD maka Pendapatan Asli Daerah bisa meningkatkan menjadi Rp461.751.530.085

Baca Juga: Imigrasi Tangkap 103 WNA di Bali Terkait Dugaan Kejahatan Siber

Kenaikan Pendapatan Asli Daerah bersumber dari kenaikan pajak dan retribusi daerah. Apabila dibandingan dengan APBD Murni atau sebelum Perubahan di KUPA-PPAS Perubahan pendapatan pajak naik sebesar Rp5,6 miliar dan retribusi naik sebesar Rp5,4 miliar.

"Pada pos anggaran yang lain yaitu lain-lain PAD yang sah juga mengalami kenaikan Rp2,6 miliar," ucap Fuad.

DPRD berharap kenaikan pajak dan retribusi daerah tidak menggunakan obyek retribusi yang bisa membebani masyarakat miskin.

Tetapi kenaikan pajak dan retribusi dilakukan dengan mengoptimalkan potensi, perhitungan dan mengurangi kebocoran.

Baca Juga: TOP 4 Gunung Tertinggi di Gorontalo: Trek Panjang, Cocok Buat Para Petualang

Belanja Daerah

Lebih jauh, Fuad memaparkan, Belanja Daerah di KUPA-PPAS Perubahan mencapai Rp3.008.719.319.494.

Proporsi terbesar belanja untuk belanja operasi yang digunakan untuk membayar belanja pegawai.

Sedangkan rincian belanja operasi yang mengalami kenaikan di Perubahan KUA-PPAS tahun 2024 yaitu untuk belanja subsidi, belanja bantuan sosial (banos) dan belanja hibah.

Selain belanja operasi yang mengalami kenaikan adalah belanja modal yang naik sebesar Rp5.709.159.552 dan belanja transfer naik sebesar Rp4.609.961.800

"Untuk belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.2.000.000.000," imbuhnya.

Baca Juga: BNPT: Tidak Ada Serangan Teroris di Indonesia Sejak 2023 hingga Juni 2024

Terkait dengan bertambahnya alokasi anggaran untuk bansos dan belanja hibah, Fuad menegaskan, tidak ada kaitannya dengan politik. Di mana sebentar lagi akan ada Pilbup Kebumen 27 November 2024.

"Karena memang kondisi di lapangan ada yang ketlingsut, sehingga kita dorong di Perubahan," tegasnya.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Tags

Terkini

Terpopuler