PR JATENG - Perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah 2024-2029 Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng 13 ditetapkan.
Penetapan dilakukan KPU Jateng pada Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Penetapan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jawa Tengah hasil Pemilu 2024 di Semarang, pada Selasa, 28 Mei 2024.
Ada 7 Parpol peserta Pemilu 2024 berhasil mengantarkan wakilnya di Dapil Jateng 13. Yang meliputi Batang, Pekalongan, Pemalang dan Kota Pekalongan.
Baca Juga: Miliki Pengalaman Pendidikan Militer di Jepang, Mas Dar Dinilai Cakap Jadi Gubernur Jateng
Alokasi kursi DPRD Jawa Tengah untuk Dapil tersebut sebanyak 12 kursi. PKB menjadi parpol dengan suara terbanyak yakni 451.136 suara sah yang dikonversi menjadi 3 kursi.
Peringkat kedua sampai ketiga ditempati PDIP dengan 311.857 suara sah, Golkar 223.192 dan Gerindra 222.361. Ketiganya masing-masing mendapat 2 kursi.
Posisi keempat sampai tujuh, PKS 114.839, PAN 101.190 dan PPP 100.896 suara sah. Masing-masing memperoleh 1 kursi DPRD Jateng.
Dua Calon Terpilih dari PKB mendapat suara terbanyak di Dapil ini. Yaitu Abdul Hamid 113.148 suara sah dan Muktafa Dimyati Rois 89.164 suara sah.