Cegah Pelanggaran Lalin Pengendara Dibawah Umur, Polda Jateng Lakukan Ini

- 8 Maret 2024, 11:37 WIB
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto. /Polda Jateng.

Pikiran Rakyat Jateng - Guna menekan aksi kebut-kebutan dan pelanggaran lalu lintas anak di bawah umur, Polda Jateng menggelar sosialisasi di lingkungan sekolah.

Kegiatan yang dikemas dalam program Police Goes To School ini menjadi salah satu andalan Polda Jateng.

"Ini untuk mengedukasi kalangan remaja dan anak-anak di tingkat SD hingga SMA," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Jumat 8 Maret 2024.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras Sitaan Dimusnahkan Jelang Ramadan, Kasatpol PP Kebumen: Simbol Menghancurkan Kemaksiatan

Disampaikan, para pelajar atau kalangan di bawah umur diberi edukasi agar mereka paham tentang keselamatan berlalu lintas.

Pasalnya para pengendara belia ini sering terjaring karena melakukan pelanggaran seperti berboncengan tiga.

"Menggunakan ranmor yang tidak sesuai spesifikasi hingga aksi kebut-kebutan dan balap liar," ujarnya.

Baca Juga: Red Sparks Kalahkan GS Caltex, Permainan Megawati Makin Mantap, Ko Hee Jin Sampaikan Hal Penting Ini!

Mereka perlu pemahaman tentang aspek keselamatan. Bila melakukan aksi kebut-kebutan dapat membahayakan diri dan orang lain.

Karena berkendara itu perlu sekali punya etika. Ada sanksi hukum buat mereka yang melanggar lalu lintas.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah