PR JATENG - Ternyata di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, masih didapati guru honorer yang mendapatkan honor tidak layak.
Bahkan gaji guru honorer tersebut jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kebumen 2024 sebesar Rp2,1 juta.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkapkan masih ada guru-guru honorer di Kebumen yang mendapat gaji Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: Tradisi Padusan di Jawa Tengah Jelang Bulan Ramadhan Mulai Ramai Dilakukan, Ini Beberapat Tempatnya
Hal itu dikatakan Arif Sugiyanto pada acara pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Kabumian, Kebumen, Jumat, 8 Maret 2024.
Menurut Arif, honor tidak tersebut tidak sebanding dengan keringat dan kerja keras mereka untuk mendidik generasi anak bangsa yang unggul dan berakhlak.
"Mereka itu sarjana, kuliah paling nggak empat tahun untuk bisa mendapat gelar Sarjana Pendidikan," kata Arif Sugiyanto.
"Biaya kuliahnya mahal, tapi begitu mengabdikan dirinya menjadi guru, gajinya masih kalah dengan tukang sapu, ini yang harus kita pikirkan," terangnya.
Baca Juga: Kartu Merah Hari Nur Yulianto Hancurkan Peluang PSIS Semarang vs Bali United