Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalu Lintas Dalam 4 Hari Operasi Keselamatan

- 9 Maret 2024, 12:00 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto /Foto:@polreskebumen

PR Jateng -  Sebanyak 9779 pelanggar lalu lintas ditilang dalam operasi keselamatan lalu lintas candi 2024 yang dilaksanakan oleh jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah. 

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak ditindak terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka dan pengendara motor tanpa helm.

"Penindakan pelanggaran tersebut dilakukan melalui ETLE maupun manual," kata Kombes Pol Satake Bayu Setianto hari Sabtu 9 Maret 2024.

Baca Juga: Harga Bukber All U Can Eat Buka Puasa di 59 Hotel Semarang, View Ciamik Doorprize Menarik

Dari 9779 pelanggaran tersebut, kata dia, Seribu 38 pelanggar ditilang dilakukan melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone.

Dalam operasi keselamatan lalu lintas candi 2024, ETLE Polda Jateng menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggar lalu lintas.

Selama empat hari operasi berjalan, penggunaan ETLE oleh Polda Jateng meng-capture 20 ribu 128 pelanggaran dan melakukan penindakan tilang kepada seribu 38 diantaranya.

Baca Juga: Seri Edge Terbaru Motorola Terungkap, Disebut Bisa Kalahkan Galaxy S24 Ultra

"Rinciannya, capture pelanggaran sejumlah 20.128, validasi sejumlah 17.102 dan tilang sejumlah 1.038," terang dia.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah