Kepala Desa hingga Pegawai Honorer di Kebumen Dipastikan Dapat THR, Bupati: Besarannya Bisa jadi Naik

- 19 Maret 2024, 16:01 WIB
Ilustrasi Kepala Desa hingga Pegawai P2K di Kebumen akan mendapat THR Idul Fitri 2024.
Ilustrasi Kepala Desa hingga Pegawai P2K di Kebumen akan mendapat THR Idul Fitri 2024. /PR Jateng/Sudarno Ahmad Nashori

PR JATENG - Pemerintah Kabupetan (Pemkab) Kebumen akan memberikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2024 kepada Kepala Desa di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kejelasan THR bagi Kepala Desa disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto usai melaksanakan tarawih silaturahim (Tarhim) di Masjid Baiturohim, Loji, Prembun, Kebumen, Senin, 18 Maret 2024.

Pemberian THR Idul Fitri bagi Kepala Desa di Kebumen ini merupakan kali kedua setelah dilakukan pada tahun 2023 lalu.

Baca Juga: Media Malaysia Akui Timnas Indonesia Miliki Potensi yang Mengerikan, Indonesia Kuasai Sepak Bola Asia?

Selain Kepala Desa, Pemkab Kebumen juga akan memberikan THR Idul Fitri Petugas Penunjang Kegiatan (P2K) atau pegawai honorer tenaga harian lepas.

Termasuk THR Idul Fitri untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kebumen.

“Tahun ini kita akan kembali memberikan THR untuk P2K atau THL (honorer) dan juga PPPK,” kata Arif Sugiyanto, dalam keterangannya.

Namun untuk besarannya, dia belum bisa memastikan. Hal ini dikarenakan harus dirapatkan kembali dengan dinas terkait.

Baca Juga: Hubner: Target Kami adalah Mengalahkan Vietnam seperti di Piala Asia

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah