PLTU Bunton Adipala Di Demo, Ini Tuntutan Pengusaha Biomasa Lokal

- 19 April 2024, 16:23 WIB
Aksi demo penolakan pengusaha biomasa lokal Adipala di depan PLTU Bunton Adipala, Jum'at (19/4/2024)
Aksi demo penolakan pengusaha biomasa lokal Adipala di depan PLTU Bunton Adipala, Jum'at (19/4/2024) /Foto: PR Jateng

"Ketika kita membantu perusahaan-perusahaan yang dari luar itu sekitar 7. 000 atau 8. 000 ton per bulan jadi ketika perusahaan itu dari luar dan pengirimnya dari lokal semua kita menganggap mereka itu merugikan kita padahal supplier lokal mampu untuk mengerjakan itu,"kata Rikoco.

Jadi aksi demo yang dilakukan, kata Rikoco untuk menolak perusahaan-perusahaan pemasok biomasa dari luar Adipala.

Rikoco menegaskan para pengusaha lokal sebenarnya mampu memasok biomasa sebanyak 7000 hingga 8000 ton per bulan tanpa perusahaan yang ditunjuk PLN EPI.

Aksi demo penolakan pengusaha biomasa lokal Adipala di depan PLTU Bunton Adipala, Jum'at (19/4/2024)
Aksi demo penolakan pengusaha biomasa lokal Adipala di depan PLTU Bunton Adipala, Jum'at (19/4/2024) Foto: PR Jateng

Baca Juga: Pilwakot Semarang 2024: Claudyna Chlastriningrum Dapat Dukungan Prabowo Center

"Pertanyaannya tanpa perusahaan biomasa dari luar, perusahaan lokal bisa meningkatkan meningkatkan warga sekitar Adipala,"tegasnya.

Ketika dikonfirmasi PR Jateng terkait aksi penolakan pemasok biomasa dari luar oleh Perusahan Biomasa Lokal Adipala, Asisten Manajemen Inventory Primer Energy PLTU Bunton Adipala Makhfud menjelaskan, PLN Indonesia Power, UBP PLTU Jateng 2 Adipala sebagai objek vital nasional mendukung siapapun yang bekerjasama dalam memasok biomasa sebagai bahan bakar alternatif selain Batubara, termasuk pemasok lokal asalkan kualitasnya sesuai nilai kalori dan moisturenya.

"Wewenang dari PLTU hanyalah sebagai penerima, pengecek kualitas dan pemanfaat Biomassa, sedangkan untuk proses pengadaan dan proses kontrak, wewenangnya ada di PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang berpusat di Jakarta,"terang Makhfud.

Baca Juga: Partai Demokrat Ngotot Usung Calon Sendiri di Pilwakot Semarang 2024, Usulkan 2 Nama Siapa Saja?

Berdasarkan peraturan pemerintah melalui kementrian BUMN, kata Makhfud, yang membentuk holding subholding PLN, semua pengadaan bahan bakar termasuk biomassa dilakukan oleh PLN EPI.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: PR Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah