Pikiran Rakyat Jateng - Permohonan pembuatan kartu tanda pencari kerja atau kartu kuning di Purbalingga meloncak dua kali lipat usai Lebaran.
Hal itu disampaikan Suharmanto salah satu petugas dari Dinnaker Kabupaten Purbalingga, Jumat 19 April 2024.
"Pemohon kartu kuning hari biasa hanya 50 orang, pasca Lebaran 2024 kali ini sekitar 150 hingga 200;" kata petugas Dinnaker Purbalingga.
Dia mengatakan mayoritas pemohon kartu kuning kali ini untuk mendaftar atau melamar pekerjaan di beberapa perusahaan.
“Kebanyakan untuk melamar kerja di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Purbalingga,” terangnya.
Baca Juga: Warga Meyakini, Jika Tidak Dilakukan Larung Sesaji Kepala Kerbau, Akan Ada Korban
Disampaikan, bagi para pencari kerja untuk pengajuan permohonan kartu kuning bisa melalui online.
"Bisa dilakukan pendaftaran melalui aplikasi e-Makaryo terlebih dahulu agar antrian tidak terlalu lama," ungkpnya.
Baca Juga: Nasib STY di Ujung Tanduk: Perpanjangan Kontrak Tergantung Hasil Piala Asia U-23