Buruh PT Kin Yip Wadul ke Walikota Semarang, Buntut Ketua Serikat Pekerja Dipecat Sepihak

- 23 April 2024, 19:21 WIB
Buruh PT Kin Yip mendatangi kantor Walikota Semarang Selasa 22 April 2024
Buruh PT Kin Yip mendatangi kantor Walikota Semarang Selasa 22 April 2024 /PR Jateng/ Ade Lukmono/

PR JATENG - Puluhan buruh dari PT Kin Yip mendatangi kantor Walikota Semarang pada Selasa 23 April 2024 untuk mengadu terkait apa yang terjadi di perusahaan tempat mereka bekerja.

Para buruh kecewa tindakan manajemen PT Kin Yip yang memutus hubungan kerja ketua serikat pekerja di perusahaan tersebut secara sepihak.

Padahal, apa yang dilakukan ketua serikat pekerja tersebut dinilai para buruh memperjuangkan nasib mereka yang tidak ada kejelasan belakangan ini.

Pemutusan hubungan kerja tersebut terjadi saat PT Kin Yip memutuskan untuk memindah kantor mereka dari daerah Pelabuhan Tanjung Emas Semarang ke Kawasan Industri Wijaya Kusuma.

Baca Juga: Tampil Apik, Kiper Timnas Indonesia Asal Semarang Dapat Pujian dari Mbak Ita

Pihak perusahaan berdalih bahwa kepindahan tersebut berhubungan dengan kontrak di tempat lama yang hampir habis.

Terjadi diskusi antara pekerja dan pemilik usaha yang kemudian semakin rumit dengan hadirnya perusahaan baru di antara kedua pihak.

"Ada surat dengan kop perusahaan lain, kami diminta tanda tangan. Kebetulan juga akan pindah (ke Wijaya Kusuma). Karena belum jelas, tentunya kami tidak mau. Kalau memang harus pindah perusahaan, seharusnya urusan dengan PT Kin Yip diselesaikan terlebih dahulu," ungkap Fendy Ismawan, ketua serikat pekerja.

Fendy juga sempat memastikan tidak adanya tekanan dari pihak perusahaan dengan menanyai beberapa koordinator pekerja.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x