Berkat Si Pemikat, 295 Desa di Kabupaten Kebumen Punya Perdes Perlindungan PMI, Pemkab Raih Penghargaan HWPA

- 27 April 2024, 20:27 WIB
Pemkab Kebumen raih Penghargaan HWPA dari Kementerian Luar Negeri RI.
Pemkab Kebumen raih Penghargaan HWPA dari Kementerian Luar Negeri RI. /PR Jateng/Pemkab Kebumen

PR JATENG - Pemkab Kebumen mempunyai inovasi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kebumen yang bekerja di luar negeri.

Yakni melalui program Si Pemikat atau Sinergi Pelindungan PMI Keluarga dan Masyarakat yang berada di bawah kewenangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen Budhi Suwanto mengatakan, layanan Si Pemikat dibukan di Kantor Disnaker Kebumen dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kebumen.

Baca Juga: Queen of Tears Episode 15: Kim Ji Won Kena Manipulasi Park Sung Hoon, Kapan Tayang?

"Hadirnya Si Pemikat di Disnaker dan Mal Pelayanan Publik Kebumen telah mampu menghasilkan Perdes sebanyak 295 desa dan 340 database CPMI, PMI dan PMI purna penempatan," kata Budhi.

Program Si Pemikat disebut sebagai inovasi pentahelix yang mampu melibatkan masyarakat, instansi, perguruan tinggi, LSM dan organisasi perempuan.

Tujuannya dalam upaya Pelindungan PMI dan Gayatri (Gerbang Layanan Terpadu Pekerja Migran Indonesia).

Menurutnya upaya dilakukan Pemkab Kebumen berawal dari Kebijakan Bupati Arif Sugiyanto yang berkomitmen dalam upaya Pelindungan PMI asal Kabupaten Kebumen dari sebelum berangkat, bekerja dan setelah bekerja.

Baca Juga: Kemenangan Pertama Tim Voli Putra Pertamina Pertamax Usai Kalahkan Garuda Jaya di Hari Ketiga Proliga 2024

Budhi memaparkan upaya Pelindungan PMI perlu dilakukan terus menerus dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bermigrasi secara aman dan prosedural bila bekerja di luar negeri.

Termasuk terkait kecermatan dalam pengelolaan keuangan dari hasil bekerja.

"Desa sebagai filter awal upaya Pelindungan PMI sehingga pemahaman tentang mekanisme bekerja ke luar negeri perlu terus dipahamkan sehingga mengurangi terjadinya permasalahan ketika di luar negeri," terangnya.

Atas inovasi tersebut, Pemkab Kebumen pun diganjar Penghargaan Hassan Wirajuda Award (HWPA) dari Kementerian Luar Negeri RI.

Penyerahan penghargaan HWPA berlangsung di Gedung Graha Bhakti Budaya Taman Ismail Marzuki Jakarta, pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Juga: Pilbup Kebumen 2024 Bakal Diluncurkan di Stadion Candradimuka Selasa Malam, Ada Sholawatan Bareng Gus Azmi

Penghargaan Hassan Wirajuda Award (HWPA) adalah penghargaan kepada perorangan, lembaga, instansi pemerintah baik di perwakilan maupun pemerintah daerah yang memberikan upaya Pelindungan kepada WNI dengan sungguh-sungguh.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang diwakilkan Sekda Kebumen Edi Rianto.

Sekda Edi mengatakan, penghargaan kepada Pemkab Kebumen didapat untuk kategori pemerintah atau instansi daerah yang dianggap telah melakukan upaya sungguh-sungguh dalam memberikan perlindungan WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Luar Negeri.

"Penghargaan ini konteksnya adalah kita Pemkab Kebumen dinilai telah mampu memberikan perlindungan yang baik terhadap PMI di luar negeri dengan berbagai kebijakan dan upaya-upaya lainnya," ujar Sekda Edi.

Baca Juga: Minus Marselino Ferdinan, Satu Kaki KMSK Deinze di Semifinal Playoff Promosi Ditantang Patro Eisden Leg 1

Untuk itu, Edi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta membantu pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap warga Kebumen yang menjadi PMI di luar negeri. Beberapa kasus penipuan terhadap calon pekerja migran pun sudah ditangani polisi.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Kebumen, kepada Polres Kebumen dan masyarakat yang sudah ikut membantu memberikan upaya perlindungan terhadap pekerja migran asal Kebumen yang mau bekerja di luar negeri," ucapnya.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah