Kasus Demam Berdarah Purbalingga Tembus 129 Kasus, Dinkes Terus Lakukan Ini

- 29 April 2024, 16:34 WIB
Dinkes Purbalingga lakukan fogging.
Dinkes Purbalingga lakukan fogging. /Dinkes Purbalingga.

Pikiran Rakyat Jateng - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Purbalingga sudah mencapai 129 kasus. 

Untuk itu Pemkab Purbalingga melalui Dinkes kembali mengingatkan masyarakat agar jangan lengah dengan kondisi lingkungan rumah.

"Hari ini kita lakukan fogging di RT 1 RW 1 Desa Kalimanah Wetan," kata Ketua Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Purbalingga, Abidin Solihin, Senin 29 April 2024.

Baca Juga: Ini Syarat Pinjaman KUR Syariah di Pegadaian 2024 Tanpa Jaminan, Jangan Sampai Anda Lewatkan!

Fogging kali ini adalah yang ke-18 kalinya dilakukan oleh Dinkes Purbalingga yang bekerjasama dengan Puskesmas dan Pemdes.

“Penyemprotan fogging sebenarnya jalan atau usaha paling akhir untuk menanggulangi demam berdarah,” ujarnya.

Baca Juga: Pinjaman Pegadaian Tanpa Jaminan 2024, Jangan Sia-Siakan Program Ini Simak Caranya Berikut!

Pada kesempatan itu dia menghimbau kepada masyarakat Purbalingga untuk senantiasa melakukan PSN di lingkungan masing-masing.

Harapannya masyarakat agar tidak lengah, dengan cara melakukan PSN minimal 1 minggu sekali di rumah masing-masing dengan 3M.

"Menguras, menutup, dan mendaur ulang sampah. Karena PSN adalah kewajiban warga di rumah masing-masing,” pungkas Dinkes Purbalingga.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah