Ini Syarat Pinjaman KUR Syariah di Pegadaian 2024 Tanpa Jaminan, Jangan Sampai Anda Lewatkan!

- 29 April 2024, 15:50 WIB
Ajukan pinjaman Syariah dari Pegadaian berikut ini bisa cair Rp 10 juta tanpa jaminan, simak syarat dan cara daftar KUR Syariah.
Ajukan pinjaman Syariah dari Pegadaian berikut ini bisa cair Rp 10 juta tanpa jaminan, simak syarat dan cara daftar KUR Syariah. /Tangkap layar Twitter.com/@shbt_pegadaian

PR Jateng – Jika Anda membutuhkan pinjaman uang tanpa jaminan, manfaatkan program Pegadaian KUR Syariah saja. Ini syarat ajukan pinjaman KUR di Pegadaian.

Seperti yang diinformasikan dari laman Sahabat Pegadaian yang memiliki program untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar semakin berkembang. 

Pegadaian memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman KUR Syariah 2024 tanpa jaminan.

Alasan mengapa program pinjaman KUR Syariah dari Pegadaian menjadi pilihan yang tepat bagi Anda karena proses pengajuan yang mudah, tanpa agunan, memberdayakan UMKM, dilayani di outlet Pegadaian seluruh Indonesia, dan pengembangan segala jenis usaha.

Baca Juga: Pinjaman Pegadaian Tanpa Jaminan 2024, Jangan Sia-Siakan Program Ini Simak Caranya Berikut!

Namun untuk mengikuti program tersebut, Anda harus melengkapi persyaratan untuk mengajukan pinjaman. Yaitu, Kartu identitas yang berlaku (KTP), berkas kelengkapan sesuai dengan ketentuan, dan aset usaha sesuai dengan ketentuan. 

Adapun kelengkapan berkas lainnya yang termasuk syarat wajib adalah KTP, serta berkas lain yang berkaitan dengan kelengkapan sesuai dengan ketentuan dan aset usaha yang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lantas bagaimana cara proses pengajuan KUR Syariah tersebut? Penasaran bagaimana untuk bisa mengakses program pinjaman Pegadaian tanpa jaminan ini?. Berikut syarat dan cara mengajukannya.

Proses Pengajuan KUR Syariah

  1. Calon nasabah mengisi formulir pengajuan
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan
  3. Survei dilakukan oleh petugas dari Pegadaian
  4. Melakukan tanda tangan akad
  5. Rahin (nasabah) menerima pencairan KUR
  6. Nasabah mengangsur tiap bula sesuai tanggal jatuh tempo

Baca Juga: DPRD Purbalingga Public Hearing dengan Pelaku Ekonomi Kreatif, Ini Tujuannya

Halaman:

Editor: Titis Ayu

Sumber: sahabat.pegadaian.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x