Dana Desa di Purbalingga Bisa Digunakan Penguatan Ketahanan Pangan, Segini Presentasinya

- 30 April 2024, 19:12 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. /Dinkominfo Purbalingga.

Pikiran Rakyat Jateng - Para Pejabat terkait, Camat, Kepala UPT, dan Kepala Desa Purbalingga untuk fokus mewujudkan visi misi dan program kerja pemerintah daerah.

Salah satu prioritas program kerja pemerintah daerah (Pemda) Purbalingga adalah dalam sektor pertanian

"20% dari penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung penguatan ketahanan pangan;" kata Bupati Buprbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.

Baca Juga: Astra International Setujui Pembagian Dividen Tunai Rp21,01 Triliun dalam RUPST 2024 atau Rp519 Per Saham

Hal itu disampaikan Bupati Tiwi saat silaturahmi dan halal bihalal dengan seluruh aparatur dan juga elemen masyarakat di Kecamatan Mrebet dan Kecamatan Bobotsari, Senin 29 April 2024.

Sudah ada kebijakan dana desa ini bisa digunakan untuk ketahanan pangan, berdasarkan aturan yang namanya dana desa itu ditujukan untuk ketahanan pangan sebanyak 20%. 

"Harapan saya ini tidak hanya digunakan untuk infrastruktur, membangun irigasi,  kemudian membangun jalan usaha tani," tegasnya.

Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Mental bagi Ibu: Panduan dari Pakar Psikologi

Kepala UPT Dinas Pertanian Purbalingga didorong untuk memberikan pendampingan kepada desa-desa.

Hal ini agar anggaran ketahanan pangan dapat dimanfaatkan secara efektif, dengan penekanan pada inovasi-inovasi untuk meningkatkan produktivitas.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah