PR JATENG - Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Kebumen masa keanggotaan 2019-2024 yang kembali mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 2024 lalu sebanyak 44 orang.
Namun, dari jumlah itu yang berhasil mempertahankan kursinya dan kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kebumen 2024-2029 sejumlah 26 orang.
Sedangkan, 18 Caleg Petahana lainnya gagal mempertahankan kursinya di DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca Juga: Musim 2023-2024 Jadi Musim Terakhir Marco Reus Bersama Borudsia Dortmund
Data tersebut sesuai hasil rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Kebumen yang digelar KPU setempat, Kamis, 2 Mei 2024.
PDIP menjadi parpol dengan Caleg petahana terbanyak yang gagal terpilih kembali, yakni sebanyak 4 orang. Disusul PKB sebanyak 3 orang.
Lalu Gerindra, Demokrat, Nasdem dan PPP masing-masing 2 Caleg. Kemudian, Golkar, PKS dan PAN masing-masing 1 Caleg.
Meski demikian, PKB dan PDIP ditetapkan sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Kebumen.
Baca Juga: Media Vietnam Terheran-Heran Indonesia Naturalisasi Banyak Pemain Eropa Tanpa Biaya?