Pikiran Rakyat Jateng - Dua pelaku pencurian di SD Negeri Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Purbalingga ditangkap polisi.
Pelaki masing masing, AP (22) warga Desa Tlahab Kidul RT 5 RW 1, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
"Satu lainnya NN (29) laki-laki, pekerjaan swasta warga Desa Tlahab Kidul RT 4 RW 4, Kecamatan Karangreja," kata Kapolsek Karangreja Polres Purbalingga, Selasa 28 Mei 2024.
Pelaku pencurian di SD Negeri Tlahab Kidul berhasil ditangkap polisi pada hari tanggal Senin 20 Mei 2024.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.
"Barang bukti yang diamankan satu unit laptop, kedua tersangka juga mengakui perbuatannya;" ungkapnya.
Baca Juga: Pesan Gus Bab Kudus ke Cagub Sudaryono: Niatkan Berjuang untuk Agama dan Negara
Modus yang dilakukan tersangka menurut kapolsek yaitu kedua pelaku dari rumah menuju sasaran di SD Negeri 3 Tlahab Kidul.
Kemudian masuk dengan melompat tembok dan memanjat jendela yang tidak dikunci. Setelah masuk kemudian mengambil speaker aktif dan laptop.