Dua Pelaku Pencurian di SDN 3 Tlahab Kidul Purbalingga Ditangkap Polisi, Hasilnya Buat Beli Heximer

- 28 Mei 2024, 15:56 WIB
Dua pemuda pelaku pencurian di SD Negeri 3 Tlahab Kidul ditangkap Polisi.
Dua pemuda pelaku pencurian di SD Negeri 3 Tlahab Kidul ditangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

Pikiran Rakyat Jateng - Dua pelaku pencurian di SD Negeri Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Purbalingga ditangkap polisi.

Pelaki masing masing, AP (22) warga Desa Tlahab Kidul RT 5 RW 1, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. 

"Satu lainnya NN (29) laki-laki, pekerjaan swasta warga Desa Tlahab Kidul RT 4 RW 4, Kecamatan Karangreja," kata Kapolsek Karangreja Polres Purbalingga, Selasa 28 Mei 2024.

Baca Juga: Kompetisi Liga 1 Indonesia Peringkat Berapa di Asia Tahun 2023 - 2024? AFC Hanya Beri Nilai Koefisien 14,8 Poi

Pelaku pencurian di SD Negeri Tlahab Kidul berhasil ditangkap polisi pada hari tanggal Senin 20 Mei 2024.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.

"Barang bukti yang diamankan satu unit laptop, kedua tersangka juga mengakui perbuatannya;" ungkapnya.

Baca Juga: Pesan Gus Bab Kudus ke Cagub Sudaryono: Niatkan Berjuang untuk Agama dan Negara

Modus yang dilakukan tersangka menurut kapolsek yaitu kedua pelaku dari rumah menuju sasaran di SD Negeri 3 Tlahab Kidul. 

Kemudian masuk dengan melompat tembok dan memanjat jendela yang tidak dikunci. Setelah masuk kemudian mengambil speaker aktif dan laptop.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah