Pikiran Rakyat Jateng - Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 diserahkan kepada DPRD Purbalingga untuk dibahas.
Raperda tersebut diserahkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuninga Pratiwi kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan saat Rapat Paripurna, Rabu 29 Mei 2024.
Saat penyerahan Raperda, Bupati Purbalingga juga melampirkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang telah diaudit BPK.
Baca Juga: 600 Koperasi di Pati, Hanya 300 yang Aktif
Pada kesempatan itu, Bupati Tiwi mengatakan bahwa pendapatan daerah tahun 2023 realisasinya melampaui target.
Realisasi pendapatan pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2023 sebesar Rp 2.066.978.403.884,77.
"Atau mencapai 101,40% dari target yang ditetapkan dalam APBD-perubahan sebesar Rp 2.038.485.069.000,00," katanya.
Lanjut Bupati Tiwi bahwasanya pelampauan pendapatan tersebut sebesar Rp 28.493.334.884,77.
"Pelampauan tersebut mayoritas berasal dari pelampauan pendapatan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dan pendapatan pajak daerah," terangnya.