Terkait laporan ini, Bupati Tiwi juga menyampaikan bahwa tanggal 8 Mei 2024 lalu, BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2023.
Dinyatakan, Kabupaten Purbalingga kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut.
"Meskipun telah mendapat opini WTP 8 kali berturut-turut, akan tetapi perbaikan proses pengelolaan APBD masih perlu terus dilakukan, mengingat masih adanya beberapa kelemahan dalam proses pengelolaan APBD," imbuh Bupati Purbalingga.***