Seorang Warga di Pati Terancam Penjara 5 Tahun Setelah Pukul Polisi

- 29 Mei 2024, 20:09 WIB
HS (29) Seorang warga desa Pohijo,Margoyoso, Kabupaten Pati diamankan Polisi
HS (29) Seorang warga desa Pohijo,Margoyoso, Kabupaten Pati diamankan Polisi /

(PR JATENG) Pati– Seorang pria asal Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati Jawa Tengah, HS (29) terancam mendapatkan hukuman 5 tahun. Pasalnya, ia memukul seorang polisi saat  pertunjukkan orkes dangdut yang berlangsung  di desanya, Minggu (26/5/2024) lalu.

Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto memaparkan pihaknya menggunakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 213 KUHP tentang Perbuatan Melawan Petugas untuk menjerat HS.

HS terancam dipenjara dua tahun 8 bulan bila kepolisian menggunakan pasal 351 KUHP. Namun, ancaman hukuman bakal bertambah lantaran polisi juga menggunakan Pasal 213 KUHP. Dalam aturan itu, ancaman hukuman maksimal 5 tahun bui.

”Ancaman 5 tahun penjara. Kami kenakan Pasal 213 KUHP dan Pasal 351 KUHP,” ujar AKP Joko, Rabu (29/5/2024).

AKP Joko menjelaskan kejadian itu bermula Wakapolsek Margoyoso naik panggung untuk mengamankan orkes dangdut dalam rangka sedekah bumi desa tersebut. Pasalnya, terjadi keributan di antara kerumunan penonton.

Namun saat melakukan imbauan kepada penonton, datang HS dibawah pengaruh minuman keras dan mencoba merebut paksa mic dari Wakapolsek.

Hal itu sontak  menimbulkan keributan antar keduanya, Wakapolsek dipukul pelaku dan mengalami luka.Para anggota Polsek Margoyoso dan panitia seketika langsung naik panggung dan melerai keduanya, Pelaku kemudian di amankan.

”Saat melakukan imbauan itu, datang seorang yang meminum minuman keras dan melakukan pemukulan mengenai Wakapolsek. Pak Wakapolsek juga mengalami memar pada tangannya,” tutur dia.

Saat ini, HS sedang mendekam di balik jeruji Rutan Polresta Pati guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Setelah itu pelaku kita amankan dan sekarang kami tahan di rutan Polresta Pati,” tandas dia.

Halaman:

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah