PR JATENG - Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih resmi mendapat surat rekomendasi untuk kembali mencalonkan diri sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen di Pilkada 2024.
Bahkan, sudah ada dua partai politik yang memberikan surat rekomendasi tersebut kepada Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih.
Surat rekomendasi dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) diterima Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih pada Jumat, 31 Mei 2024.
Rekomendasi dari DPP PAN diberikan melalui Surat Keputusan DPP PAN Nomor PAN/AKpts/KU-SJ/047/V/2024 tentang persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen.
Surat tertanggal 30 Mei 2024 itu memutuskan Arif Sugiyanto sebagai Calon Bupati Kebumen dan Ristawati Purwaningsih sebagai Calon Wakil Bupati Kebumen.
Bupati Kebumen petahana, Arif Sugiyanto, membenarkan DPP PPP dan DPP PAN sudah memberikan rekomendasi kepada dia dan Ristawati untuk kembali maju pada Pilkada Kebumen 2024.
"(Rekomendasi) yang sudah turun 2 parpol, PAN dan PPP. Yang lain masih nunggu," kata Arif Sugiyanto, didampingi Ristawati di Kebumen, Sabtu, 31 Mei 2024 malam.