(Pikiran Rakyat Jateng) Pati - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah mencatat ada indikasi belasan kartu keluarga (KK) yang dipalsukan demi masuk ke sekolah favorit di SMA Pati, Jawa Tengah. Belasan KK yang diduga palsu itu pun dicek ulang oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati.
"Ya dan sudah kita tindak lanjut mas ke Dukcapil untuk validasi," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah Deyas Yani Rahmawan saat dihubungi lewat pesan singkat, Jumat 28 Juni 2024.
Baca Juga: Daftar SD Swasta Gratis di Kota Semarang Tersedia, Simak Informasinya!
Deyas mengatakan ada 18 KK calon peserta didik baru yang diduga tidak sesuai dengan data kependudukan. Maka pihaknya berkoordinasi kepada Disdukcapil Pati untuk mengecek belasan KK yang diduga dipalsukan.
"Terindikasi Ada 18 KK, ada di SMA 1 Pati dan SMA 1 Juwana," jelasnya.
Baca Juga: OJK Blokir 5.000 Pinjol Ilegal
Dia menunggu hasil validasi dari Disdukcapil Pati. Validasi itu bertujuan untuk mengecek kesesuai antara dokumen KK yang digunakan mendaftar sekolah dengan data yang ada di Disdukcapil Pati.
"Setelah validasi terbukti terdapat ketidaksesuaian antara dokumen KK untuk pendaftaran dengan database kependudukan, akan kita lakukan proses sanksi kepada CPD (calon peserta didik) sesuai ketentuan juknis," terang dia.
Menurutnya jika terbukti KK yang digunakan mendaftar tidak sesuai maka akan disanksi. Yakni berupa dibatalkan mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru.
"Sanksi sesuai juknis jika terbukti maka dibatalkan untuk mengikuti proses seleksi PPDB," terang dia.
Terpisah Kabid Pengelolaan Informasi Adminisrrasi Kependudukan, Teguh Endratno mengatakan jika ada indikasi palsu panitia PPDB akan mengajukan verifikasi kepada Disdukcapil Pati. Karena data yang benar berdasarkan database dari Disdukcapil Pati.
"Ada indikasi palsu, itu panitia PPDB itu mengajukan ke kita, nanti akan kita verifikasi dengan database yang betul yang mana karena yang betul berdasarkan database kependudukan, semua orang bisa mengedit KK, siapapun bisa di komputer lain bisa," ungkap Teguh kepada wartawan.
Dia mengatakan setelah divalidasi dan diketahui hasilnya akan dilaporkan kepada cabang dinas pendidikan. Sebab cabang dinas pendidikan yang berhak untuk memberikan tindaklanjut.
Baca Juga: 15 Kapolres di Jawa Tengah Dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ini Daftar Lengkapnya