Jadwal Samsat Keliling Kebumen Terbaru: Tidak Ada KTP Asli Bisa Diganti dengan 2 Dokumen Ini

- 3 Juni 2024, 07:41 WIB
Ilustrasi pelayanan Samsat di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Ilustrasi pelayanan Samsat di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. /PR Jateng/Dok.Ist

PR JATENG - Berikut informasi terbaru jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Jadwal ini lengkap selama sepekan.

Pelayanan Samsat Keliling dibuka untuk melayani masyarakat Kabupaten Kebumen yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Namun, Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Sedangkan, untuk lima tahunan hanya dilayani di Kantor Induk Samsat Kebumen.

Baca Juga: UPDATE Jadwal SIM Keliling Terbaru di Kebumen: Simak Lokasi, Persyaratan dan Biaya Resminya

Persyaratan Bayar PKB

Adapun persyaratan membayar pajak kedaraan tahunan atau pengesahan STNK baik di pelayanan Samsat, yaitu

1.STNK asli
2. KTP/SIM/KK asli.

Jadwal Lengkap Pelayanan Samsat

Dikutip PR Jateng dari Instagram @samsatkebumen, berikut jadwal lengkap pelayanan Samsat Kabupaten Kebumen.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah