PR JATENG - Polres Kebumen menggelar Upacara Pedang Pora untuk melepas delapan orang personel Polres Kebumen yang memasuki masa pensiun.
Upacara Wisuda Purna Bhakti dipimpin Kapolres Kebumen AKBP A Recky Robertho di halaman Mapolres Kebumen, Selasa 4 Juni 2024.
Dari 8 personel yang memasuki masa purna terdiri dari 1 personel Perwira Menengah, Perwira Pertama sebanyak 3 personel, Bintara Polri sebanyak 2 personel dan 2 personel PNS.
Baca Juga: TOP 5 Gunung Tertinggi di Provinsi Jambi, Ada Puncak Tertinggi di Pulau Sumatera
Para wisudawan didampingi istri saat mengikuti upacara. Nampak di antara barisan wisudawan, Kompol (Purn) Mangarif, yang sebelumnya menjabat Kabagren Polres Kebumen didampingi istri mengikuti upacara.
"Upacara Wisuda Purna Bhakti, merupakan wujud apresiasi dari kesatuan Polri dan rasa kecintaan segenap personel Polri terhadap anggota yang memasuki masa pensiun atas pengabdianya selama berdinas," tutur Recky.
Meski setelah ini para personel akan kembali ke masyarakat, Recky berpesan agar selalu menjalin komunikasi dengan Polres Kebumen.
"Purnawirawan bukan menjadi dinding pemisah, tetapi sebaliknya, hubungan para purnawirawan dengan personil Polri yang masih qktif harus tetap terjalin dengan baik untuk mewujudkan Harkamtibmas," imbuhnya.
Sebagai bentuk penghormatan, Polres Kebumen terhadap para purnawirawan, para peserta wisuda dilepas dengan Upacara Pedang Pora dan memasuki gerbang pora.
Pedang pora merupakan tradisi turun temurun Polres Kebumen sebagai bentuk penghormatan terhadap seseorang yang telah berjasa.
Didampingi para istri, para wisudawan melangkah di antara gerbang pora, perlahan meninggalkan Polres Kebumen dan kembali kepada masyarakat.
Baca Juga: Purbalingga Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok Raih Penghargaan, Ini Pesan Menteri Kesehatan RI
Kenaikan pangkat pengabdian
Masih dalam satu rangkaian upacara, Kapolres Kebumen melantik Kasubsi Dumas Siwas Polres Kebumen Ipda Toni ke pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Kenaikan pangkat pengabdian yang diperolehnya Ipda Toni, dalam institusi Polri bukan perkara mudah.
Anggota Polri bisa menyandang pangkat pengabdian harus melalui kerja keras, dedikasi tinggi, serta tidak pernah melakukan pelanggaran.
Pangkat pengabdian bisa disandang 3 bulan menjelang pensiun sebagai bentuk penghargaan institusi Polri terhadap dedikasi selama bertugas.
Baca Juga: Cair! Purbalingga Tahun Ini Dapat DAK Rp 26 Miliar Untuk Air Bersih dan Sanitasi
Pangkat pengabdian tidak semua anggota Polri bisa meraihnya di penghujung masa pensiun. Banyak kriteria lainnya yang harus dimiliki anggota Polri jika ingin mendapatkan pangkat pengabdian.***