Pansus DPRD Purbalingga Mulai Bahas Raperda RPJPD 2025-2045 Bersama Akademisi

- 5 Juni 2024, 13:13 WIB
Pansus DPRD Purbalingga Mulai Bahas Raperda RPJPD 2025-2045 Bersama Akademisi.
Pansus DPRD Purbalingga Mulai Bahas Raperda RPJPD 2025-2045 Bersama Akademisi. /DPRD Purbalingga.

Sebelumnya seluruh fraksi di DPRD Purbalingga juga telah menyampaikan pandangan umum terkait Raperda RPJPD.

Juru bicara fraksi PDIP, Tongat meminta penjelasan mengenai visi Kabupaten Purbalingga yang ingin diwujudkan dalam periode 2025-2045.

“Apakah fenomena global, peluang serta kondisi makro yang ada saat ini serta di masa depan juga menjadi dasar acuan dalam penyusunan RPJPD.” ungkapnya.

Baca Juga: PPDB Kebumen: Cek Daya Tampung SMP Negeri di Kecamatan Klirong dan Petanahan, Ini Rinciannya

Fraksi PKB dalam pandangan umumnya menyampaikan berharap dalam menyusun RPJPD 2025-2045 perlu berorientasi pada mewujudkan kedaulatan pangan masyarakat. 

Fraksi PKB mendorong cakupan perencanaan diarahkan pada ketersediaan baik produksi atau cadangan pangan.

"Keterjangkauan, konsumsi pangan dan gizi serta keamanan pangan berbasis bahan baku, sumber daya dan kearifan lokal," lanjutnya.

Baca Juga: Gerindra Purbalingga Terima Berkas Pendafdataran Cabup Pengacara Sugeng SH

Disampaikan, RPJPD 2025-2045 merupakan sebuah perencanaan yang berwawasan lingkungan. 

Peningkatan mutu hidup masyarakat tentu saja perlu diwujudkan dengan upaya sadar dan terencana.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah