Pikiran Rakyat Jateng - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Purbalingga mulai melakukan pembahasan Raperda RPJPD tahun 2025-2045.
Pembahasan dilakukan bersama akademisi dan tim perumus Raperda tersebut dari eksekutif, Selasa 4 Juni 2024.
Pansus IV DPRD Purbalingga diketuai, In’am Birahmatillah membahasa Raperda tersebut bersam tim akademisi dari Unsoed Purwokerto.
Pansus V DPRD Purbalingga dipimpin, Suharto membahas Raperda RPJPD 2025-2045 dengan tim perumus dari eksekutif.
Begitu juga Pansus VI DPRD Purbalingga yang diketuai Karseno juga melakukan pembahasan serupa.
Baca Juga: Sosialisasi Lewat Kesenian Tradisional
Ketua DPRD Purbalingga H.R Bambang Irawan menyampaikan Bupati telah menyerahkan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 pada rapat paripurna, Rabu 29 Mei 2024.
“Sesuai Raperda tersebut, visi yang ingin diwujudkan Purbalingga Mandiri Maju dan Berkelanjutan, Menuju Masyarakat Sejahtera Yang Berakhlak Mulia," katanya.
Baca Juga: Beda Laga vs Korea, Wasit Shaun Evans Pimpin Indonesia vs Irak Tanpa Dibekali FIFA Perangkat VAR