Cegah Jadi Korban Biro Haji dan Umroh Nakal, Kemenag Banyumas Terbuka Pelibatan Pengawasan Masyarakat

- 15 Juni 2024, 17:31 WIB
Calon Jemaah Haji di tanah suci
Calon Jemaah Haji di tanah suci /Foto: @kemenagbanyumas

PR Jateng - Meski Kantor Kemenag Banyumas Jawa Tengah telah mengeluarkan edaran pemberitahuan kepada masyarakat, namun masih ada saja korban ulah Biro Haji dan Umroh Nakal.

Menyikapi hal itu, kantor Kemenag Banyumas menyatakan bahwa haji legal melalui reguler dan haji khusus itu, kewenangan ada dibawah koordinasi Kemenag.

"Furodah berada di wilayah Biro dan melaporkannya ke Kemenag,"kata Kepala Kantor Kemenag Banyumas Ibnu Asadudin ketika dikonfirmasi PR Jateng, hari Sabtu 15 Juni 2024.

Baca Juga: Demi Tampil Cantik, Idol Kpop Rupanya Paling Sering Lakukan 5 Operasi Plastik Ini

Terkait haji ilegal yang menggunakan visa ziarah, umroh, umal dan multiple, kata Ibnu, hal itu wilayah Biro Umroh dan tidak ada kaitannya dengan Kemenag.

"Di Kemenag sudah ada Program rutin pembinaan dan pengawasan penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), bukan biro nakal. Dan selama ini aman, bila ada biro nakal bukan biro Umroh yang terdaftar di Kemenag,"tegas Kepala Kantor Kemenag Banyumas itu.

Untuk kasus haji ilegal yang memakai visa ziarah, umroh, umal dan multiple, Ibnu Asadudin menjelaskan Kemenag telah mengeluarkan surat edaran pemberitahuan kepada masyarakat.

Baca Juga: Demon Slayer Season 4: Fakta Hubungan Giyu Tomioka dan Tanjiro Kamado

"Bahkan diskusi dan bahsul masail dengan Ormas Islam, KBIH dan lintas tentang sosialisasi hukum haji melalui visa non haji, dan itu wilayah hukum Kepolisian,"terang dia.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: PR Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah